
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027
Pemerintah Desa Cidora menggelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa Cidora pada Rabu, 15 Juli 2026. Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Cidora, Bapak Haryanto, sebagai tahapan awal penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang mengatur bahwa penyusunan RKP Desa dimulai pada bulan Juli dan ditetapkan paling lambat akhir September tahun berjalan.
Musyawarah dihadiri oleh unsur Kecamatan Lumbir, BPD, RT/RW, Pendamping Desa, PLD, KPMD, LPMD, Karang Taruna, TP PKK, KPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya. Forum menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang bertugas menyusun rencana pembangunan berdasarkan RPJM Desa, hasil evaluasi, aspirasi masyarakat, dan kebijakan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Cidora berkomitmen menyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan tepat waktu sebagai dasar penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.