Sistem Informasi Desa Cidora
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa, Pemerintah Desa Cidora bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Cidora. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya konkret untuk mendorong terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa.
Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri oleh unsur-unsur terkait di tingkat desa dan kecamatan, antara lain Camat Lumbir, Kepala Desa Cidora, anggota BPD, perangkat desa, ketua RT/RW, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PD/PLD, KPMD/LPMD, Karang Taruna, Koordinator BPP Kecamatan Lumbir, kelompok tani/kelompok wanita tani, bidan desa, serta pendamping PKH. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi.
Agenda utama dalam kegiatan ini adalah pembahasan dan pengesahan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk penyampaian maksud dan tujuan koperasi, struktur organisasi koperasi, mekanisme keanggotaan, serta ketentuan mengenai simpanan pokok sebesar Rp 20.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 5.000 yang harus dipenuhi oleh setiap anggota koperasi. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan mendapat tanggapan positif dari peserta musyawarah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi wadah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cidora. Pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung keberlanjutan koperasi demi terwujudnya kemandirian ekonomi desa yang berdaya saing dan berkelanjutan