
Pemerintah Desa Cidora menerima kunjungan Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Tingkat Kecamatan Lumbir dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Cidora.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Pasal 4 ayat (2) Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Banyumas, yang mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, Bupati dibantu oleh Kecamatan dan Inspektorat.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Cidora Karsono, Sekretaris Desa Ahmad Kodirun, seluruh perangkat desa, serta Tim Pembinaan dan Pengawasan Kecamatan Lumbir yang dipimpin oleh Camat Lumbir beserta jajaran.
Tim Binwas melaksanakan pemeriksaan dan evaluasi administrasi umum, administrasi kependudukan, administrasi keuangan, administrasi aset desa, dan administrasi pembangunan sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib administrasi, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.