Sistem Informasi Desa Cidora

Kegiatan Penyortiran SPPT PBB Tahun 2026 Desa Cidora

Pemerintah Desa Cidora melaksanakan kegiatan penyortiran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan persiapan sebelum proses pendistribusian kepada masyarakat wajib pajak.
Pada Tahun 2026, Desa Cidora menerima sebanyak 2.526 lembar SPPT PBB .Seluruh dokumen tersebut kemudian dilakukan penyortiran berdasarkan wilayah untuk mempermudah proses pendistribusian kepada masyarakat melalui masing-masing Ketua RT dan RW.
Adapun penyortiran ini dilakukan dengan mengelompokkan SPPT sesuai dengan wilayah RT dan RW se-Desa Cidora yang berjumlah 27 wilayah, sehingga penyaluran kepada setiap Kepala Keluarga (KK) dapat dilakukan secara tertib, terarah, dan tepat sasaran.

Koordinator kegiatan, Pak Toyo selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Cidora, menyampaikan bahwa kegiatan penyortiran ini merupakan langkah penting untuk memastikan distribusi SPPT berjalan dengan baik kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan penyortiran ini, kami memastikan setiap SPPT tersusun sesuai wilayah RT dan RW agar proses pendistribusian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses distribusi SPPT PBB kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Tulis Komentar